.jpeg)
KURIKULUM SEKOLAH SD NEGERI TEMBALANG
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) sesuai dengan Permendikbud nomor 67 tahun 2013 tentang Struktur Kurikulum, Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, Permendikbud No 66 thn 2013 tentang standar penilaian, Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013.
atuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hal ini sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1 ayat 20 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.”
Kondisi ideal yang diharapkan SDN Tembalang adalah terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan, sehingga penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang bermutu dapat tercapai. Namun demikian, kondisi nyata SDN Tembalang masih harus terus berbenah dan mengupayakan pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan. Secara rinci kondisi nyata SDN Tembalang adalah sebagai berikut:
Standar Kompetensi Lulusan, kondisi nyata sekolah perlu membiasakan sikap-sikap yang baik di sekolah dengan pengawalan yang serius, kriteria kelulusan masih rendah, sehingga perlu dinaikan agar sesuai SNP yaitu 75, dan kompetensi keterampilan peserta didik kritis dan produktif yang dimiliki peserta didik perlu ditingkatkan. Kondisi ideal Lulusan memiliki kompetensi sikap minimal baik, lulusan memiliki kompetensi dimensi pengetahuan minimal 75, dan lulusan memiliki kompetensi keterampilan seperti kolaborasi, mandiri, komunikatif, kritis dan produktif. Lulusan SDN Tembalang sudah 100% lulus dengan baik tetapi perlu ditingkatkan terutama pada dimensi sikap dan keterampilan.
Standar Isi, kondisi nyata Komite dan orang tua belum aktif / berperan dalam penyampaian aspirasi dalam review kurikulum dan Perangkat pembelajaran belum teratur dalam pembuatannya. Kondisi ideal, terdapat kurikulum yang sudah direview dan direvisi oleh unsur dewan guru, komite, narasumber, pihak dinas pendidikan yang menampung aspirasi semua pihak, kurikulum di kembangkan sesuai dengan prosedur dan terdapat perangkat pembelajaran yang sesuai.Kurikulum telah di review dan direvisi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan akan tetapi perlu ditingkatkan dalam peran serta komite dan orang tua siswa dalam perumusan kurikulum tersebut.
Standar proses, kondisi nyata sebagian kecil guru dalam pembuatan perencanaan masih copy paste belum sesuai dengan keadaan, terdapat beberapa guru yang belum bisa menggunakan platform berbasis IT dan pengawasan sudah dilakukan tapi belum maksimal dan penilaian otentik belum terlaksana dengan baik dalam PJJ dalam masa pandemi ini. Kondisi ideal, guru merencanakan proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan, proses pembelajaran menggunakan model pembelajaran yang inovatif dan media pembelajaran berbasis IT dan pengawasan sudah dilakukan dalam proses pembelajaran. Sebagian besar guru sudah melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran sesuai akan tetapi terdapat sebagian kecil guru yang belum melaksanakan maka perlu ada pelatihan serta memaksimalkan pengawasan & pembimbingan kepada guru.
Standar penilaian, kondisi nyata penilaian yang dilakukan guru sudah mencakup ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan, tetapi untuk ranah sikap belum maksimal, terdapat beberapa guru yang belum lengkap dalam pembuatan perangkat pembelajaran, pelaporan penilaian sudah dilakukan oleh guru tetapi dalam memasukan nilai pada e-rapor masih ada beberapa guru yangkesulitan dan penilaian sikap sulit diterapkan oleh guru dalam pembelajaran daring. Kondisi ideal penilaian yang dilakukan oleh guru sesuai dengan ranah kompetensi, guru membuat perangkat penilaian yang lengkap, guru membuat penilaian secara periodik, instrumen penilaian menggunakan instrumen penilaian pengetahuan dan keterampilan, serta penilaian yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.Guru dalam pembuatan penilaian perlu adanya pelatihan dan penyamaan persepsi dalam penilaian yang mencakup ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan agar maksimal dalam proses penilaian yang dilakukan oleh guru.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, kondisi nyata semua guru sudah Si PGSD dan terdapat 4 guru yang memiliki sertifikat pendidik dan belum memiliki tenaga pustakawan. Kondisi ideal pendidik memiliki ijazah sarjana yang sesuai, rasio guru kelas terhadap rombongan belajar seimbang, kepala sekolah sudah memiliki kompetensi yang sesuai dan berijazah pascasarjana, memiliki tenaga administrasi sesuai dengan ketentuan.Tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan sudah terpenuhi tetapi lebih banyak tenaga pendidik Non ASN dan belum semua guru memiliki sertifikat pendidik. Upaya sekolah adalah memberikan rekomendasi ke dinas agar segera mengikuti ppg untuk mendapat sertikat pendidik.
Standar Sarana dan Prasarana, kondisi nyata lahan sekolah sudah sesuai dengan rasio jumlah siswa, ruang kelas cukup yang disertai dengan fasilitas LCD dan 1 AC, untuk kamar mandi belum sesuai rasio jumlah siswa sehingga masih membutuhkan kamar mandi, ruangan perpustakaan masih jadi satu dengan UKS karena untuk sementara waktu 21 komputer ditempatkan di ruang UKS, dan laboratorium IPA. Kondisi ideal kapasitas daya tampung sekolah sudah cukup memadai, sekolah sudah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap dan layak, serta sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap dan layak. Fasilitas sekolah cukup memadai. Sarana dan prasarana di SDN Tembalang sudah memiliki gedung yang baik tetapi masih perlu 1 ruang Laboratorium Komputer, ruang UKS, ruang Laboratorium IPA.
Standar Pengelolaan Sekolah, kondisi ideal pedoman pengelolaan sekolah belum lengkap, kegiatan evaluasi diri sekolah sudah dilaksanakan tetapi belum maksimal dan belum semua pihak berperan dan sekolah belum memiliki sistem informasi manajmen yang bagus. Kondisi ideal, sekolah sudah melakukan perencanaan pengelolaan sekolah awal tahun, program pengelolaan sekolah sudah dilaksnakan sesuai dengan ketentuan dan kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan. Sekolah sudah melakukan perencanaan dan pengelolaan sekolah di awal tahun dengan berbagai pihak, tetapi belum maksimal dalam pembuatan pedoman pengelolaan yang lengkap. Sekolah sebaiknya mendapatkan pendampingan secara khusus dalam sistema informasi manajemen yang bagus dan berbasis IT.
Standar Pembiayaan, kondisi nyata sudah ada paguyuban orang tua peduli dengan memberikan bantuan sukarela dalam pengadaan kamar mandi siswa, penyerapan BOS dan PBOS lancar dan pelaporan penggunaan alokasi dana sudah dilaporkan setiap bulannya yang selalu diverifikasi dari keuangan dan bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Semarang dan BPKAD. Kondisi ideal Beaya Operasional sekolah dikelola dengan baik oleh sekolah, alokasi Dana dari APBN maupun APBD dilaksanakan dengan baik oleh sekolah, dan Pelaporan dana dari APBN maupun APBD sudah dilaporkan secara sistematis dan terbuka. Biaya operasional sekolah yang berasal dari APBN mupun APBD sudah dikelola dan dilaporkan dengan baik, tetapi perlu pengawasan serta pendampingan dari kepala sekolah agar sesuai. Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Analisis kondisi lingkungan SDN Tembalang, Komite sekolah , peluang; Komite sekolah selalu berkoordinasi dan memberikan saran kepada sekolah dalam pengambilan keputusan, membantu pihak sekolah dalam pelaksanaan program sekolah, komite sekolah menjadi mediator apabila permasalahan antara pihak orang tua / wali murid dengan pihak sekolah, memiliki potensi dalam pemenuhan sarpras yang dibutuhkan sekolah dengan penggalangan dana, dan memiliki potensi sebagai narasumber dalam peningkatan mutu sekolah. Tantangan; Komite dapat mencurahkan pemikiran sepenuhnya ikut membantu melakukan pertimbangan, mendukung, mengontrol dan mediator, kemampuan komite dalam memenuhi program sekolah sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah, dan kemampuan komite dalam berkolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, dan stakeholder.Kondisi ideal komite di sekolah dasar adalah pemberi pertimbangan, pendukung finansial dan pemikiran, pengontrol transpiransi dan akuntabilitas, mediator antara pihak sekolah dengan orang tua wali murid. Upaya sekolah dalam pengoptimalan komite sekolah dengan selalu berkoordinasi dengan komite sekolah, memberikan laporan perkembangan sekolah dengan jelas, memberikan program-program sekolah yang dapat dibantu oleh pihak komite sekolah.
Masyarakat, peluang; Masyarakat sekitar dapat membantu sekolah dalam meningkatkan mutu sekolah, alumni sekolah ikut berperan dalam menciptakasn sekolah yang unggul dan orang tua wali murid dapat menjadi mitra dalam memajukan sekolah. Peluang; Masyarakat sekitar dapat meningkatkan kepedulian kepada sekolah, alumni belum memiliki andil dalam memajukan almamater, dan orang tua wali murid berperan penuh dalam mendukung program-program sekolah sehingga sekolah menjadi unggul dan bermutu. Masyarakat sekitar sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan lingkungan pembelajar dan mendukung peningkatan mutu sekolah. Sekolah perlu untuk menjalin kerjasama yang erat dengan masyarakat sekitar.
Dinas pendidikan, peluang; Dinas pendidikan berperan memberikan kebijakan dan pembinaan kepada sekolah, memiliki potensi untuk meningkatan kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah, memiliki kebijakan dalam ketersediaan alokasi dana khusus dalam perbaikan sarana sekolah. Tantangan; Mampu berkoordinasi dengan baik dalam pelaksanaan dan evaluasi program, Mampu meningkatkan mutu dan profesionalisme pendidikan dan tenaga kependidikan, dan dapat menyusun kebijakan operasional program sekolah unggulan. Dinas pendidikan dapat berkoordinasi dengan baik dan mengevaluasi program sekolah dalam peningkatan mutu sekolah.
Sumber daya alam, peluang; Sekolah terletak di lingkungan perguruan tinggi sehingga sering dilaksanakan MOU kegiatan berbasis pembelajaran; dan mempunyai lingkungan hijau yg sudah mempunyai predikat sekolah adiwiyata Tingkat provinsi. Tantangan; dapat memanfaatkan lokasi untuk kemajuan sekolah, mampu bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk kemajuan sekolah, dan dapat memanfaatkan lokasi untuk pembelajaran siswa.Sumber daya alam yang ada di sekitar sekolah dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kamajuan sekolah dan pembelajaran siswa dan menuju sekolah adiwiyata tingkat Nasional.
Sosial Budaya, peluang; Memiliki beberapa ekskul seni dan peserta didik yang memiliki kemampuan dalam bidang seni sehingga mampu bersaing prestasi seni tari, tingkat kota Semarang, dan memiliki sarana untuk mengembangkan seni dan budaya. Tantangan; Mampu membina peserta didik dalam bidang seni dan budaya, meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dalam bidang seni dan budaya, dan meningkatkan sarana pada bidang sosial budaya.Sekolah memiliki beberapa potensi sosial budaya yang perlu di tingkatkan kembali.
Sejalan dengan pemberlakuan kurikulum 2013 di seluruh jenjang satuan pendidikan, maka SDN Tembalang pada tahun pelajaran 2020/2021 mengimplementasikan Kurikulum 2013 di kelas I sampai kelas VI. Tujuan diberlakukannya Kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Pada kurikulum 2013 peserta didik diharapkan mempunyai ketrampilan abad 21 yang diistilahkan 4C yaitu Communication, collaboration, Critical Thinking and Problem Solving dan Creativity and Innovation). Penguasaan ketrampilan 4C ini sangat penting khususnya di abad21, abad dimana dunia berkembang dengan cepat dan dinamis. Untuk mewujudkan ketrampilan 4C itu diantaranya yaitu dengan adanya Integrasi PPK (PenguatanPendidikan Karakter) dalam pembelajaran, terutama 5 karakter yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas serta Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang tidak hanya sekedar membaca dan menulis melainkan mencakup ketrampilan berpikir menggunakan berbagai sumber baik cetak, visual, digital dan auditori.
Selain itu juga dalam pembelajaran menerapkan Higher Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu dalam pembelajaran memberikan pelatihan yang melatih kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitf yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi sehingga diharapkan peserta didik dapat bersaing dalam kancah dunia. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, serta sesuai dengan visi SDN Tembalang.
Menghadapi tahunpelajaran2020/2021yang masih dalam masa darurat, tentunya SDN Tembalang membutuhkanpedomandalammelaksanakan proses pembelajaranyaitu Kurikulum Darurat yang merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karenater jadi bencana alam, dan sebagainya.
Dalam situasi darurat bencana, merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 72 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), dalam situasi darurat, pendidikan harus tetap berlangsung dengan akses dan layanan pendidikan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan berpusat pada pemenuhan hak pendidikan anak.
Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memastikan hak anak untuk tetap mendapatkan layanan Pendidikan; melindungi warga satuan Pendidikan; mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan Pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali. Pedoman ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai acuan oleh Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dalam mengelola dan mengoordinasikan pelaksanan kebijakan BDR, serta oleh Satuan Pendidikan, Guru, Peserta Didik dan Orang tua dalam melaksanakan BDR. Apabila pandemi ini berakhir maka pelaksanaan kurikulum sesuai dengan pedoman yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai sebuah perencanaan yang disusun oleh satuan pendidikan tentunya merujuk pada peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan. Peraturan yang terkait dengan pengembangan KTSP adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
a. Pasal 36 Ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
b. Pasal 36 Ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai- nilai kebangsaan.
c. Pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Dari peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut ditegaskan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi untuk melakukan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan ciri khas potensi yang ada di daerah serta peserta didik, kemudian kurikulum dikembangkan dan diimplementasikan pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum operasional yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Secara umum tujuan pengembangan kurikulum SDN Tembalang dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai pedoman operasional penyelenggaraan pendidikan di SDN Tembalang dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta karakteristik sekolah dan peserta didik.
Secara spesifik tujuan pengembangan kurikulum SDN Tembalang adalah agar peserta didik memiliki kesempatan yang cukup dalam belajar, sehingga peserta didik mampu: (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,(2) Memahami dan menghayati substansi materi yang terkandung dalam kurikulum, (3) Melaksanakan dan berbuat secara efektif, (4) Hidup bersama dan berguna untuk orang lain, serta (5) Membangun dan menemukan jati diri melalui prosesbelajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Beberapa acuan pengembangan kurikulum SDN Tembalang sebagai berikut:
1. Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia.
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2. Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama.
Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama.
3. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan.
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
4. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik.
Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
5. Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu.
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
6. Kebutuhan Kompetensi Masa Depan.
Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.
7. Tuntutan Dunia Kerja.
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu dan kecakapan hidup untuk , kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
8. Perkembangan Ipteks.
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ipteks.
9. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan.
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.
10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional.Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
11. Dinamika Perkembangan Global.Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.
12.Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat.Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
13. Karakteristik Satuan Pendidikan.Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
Seiring dengan Permendikbud no 61 tahun 2016, maka secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum SDN Tembalang mengacu pada standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar penilaian, dan standar pengelolaan pendidikan. Adapun prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dankepentingan peserta didik dan lingkungannya.Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
.jpeg)